PT DIKARI PERKASA SAMUDERA berdiri pada tahun 2020 sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang pelayaran.
Dengan latar belakang para pendiri, staff dan karyawan yang handal dalam bidang pelayanan pelayaran, PT Dikari Perkasa Samudera selalu menjaga kesehatan, keamanan, dan kualitas kerja yang baik sehingga terwujud kejasama yang baik dan saling mengguntungkan.
Direksi bertugas mengelola jalannya Perseroan sehari-hari. Direksi memiliki kewenangan untuk bertindak untuk kepentingan dan atas nama Perseroan, berkaitan dengan semua transaksi manajemen dan administrasi Perseroan begitu juga dengan seluruh kebijakan dan keputusan Perseroan. Untuk beberapa keadaan dan situasi, Direksi memerlukan persetujuan tertulis dari dan/atau akta terkait yang turut ditandatangani oleh Komisaris Utama atau dari/ oleh dua anggota Dewan Komisaris bila Komisaris Utama berhalangan hadir atau oleh semua anggota Dewan Komisaris bersama-sama. Dewan Direksi Perseroan terdiri dari Direktur Utama, dan anggota Direktur.
Dewan Komisaris Perseroan terdiri dari seorang Komisaris Utama dan Komisaris Anggota di mana ditunjuk dan diangkat melalui Rapat Umum Pendiri dan pemilik perusahaan.
Fungsi Utama Dewan Komisaris adalah memberi rekomendasi kepada Direksi dan mengawasi kebijakan Direksi. Dewan Komisaris berhak memasuki bangunan dan halaman atau tempat lain yang dipergunakan atau dikuasai oleh Perseroan dan berhak memeriksa semua pembukuan, surat dan alat bukti lainnya, memeriksa dan mencocokkan keadaan uang kas dan lain-lain serta berhak untuk mengetahui segala tindakan yang telah dijalankan oleh Direksi.